Arab Saudi Terima WNI Lagi, Perjalanan Umrah Harap Diberi Lampu Hijau

4 September 2021
News

KOMPAS.com – Pemerintah Arab Saudi sudah menerima kunjungan warga negara Indonesia (WNI) sejak 24 Agustus 2021. Kendati demikian, perizinan tersebut dibatasi hanya untuk orang yang bermukim di Mekkah (mukimin), ekspatriat, diplomat asing, atau praktisi kesehatan. Dalam pemberitaan Kompas.com, Kamis (26/8/2021), Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi mengatakan, saat ini Indonesia masih belum diizinkan menyelenggarakan umrah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Indonesian Islamic Travel Communication Forum (IITCF) Priyadi Abadi mengatakan, pihaknya akan terus memantau sembari banyak bersabar menunggu kebijakan yang pasti. “Kami terus memantau perkembangan situasi yang ada, seraya juga kami meminta pihak Kemenag untuk terus mengeluarkan lobi-lobi terbaiknya,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Pemilik Adinda Azzahra Tour & Travel, Kamis (2/9/2021).

Priyadi melanjutkan, tertundanya perjalanan haji dan umrah menyebabkan banyak agen perjalanan yang menjual paket perjalanan keduanya menutup operasionalnya. Sebagian ganti profesi dan bahkan diversifikasi usaha supaya tetap bertahan selama pandemi Covid-19 sambil menunggu ada lampu hijau bagi perjalanan haji dan umrah. “Doa kami semua salah satunya adalah agar umrah bisa segera dilaksanakan. Kami punya jamaah yang tertunda banyak sekali, belum lagi yang baru mendaftar,” ucap Priyadi.

Umrah sempat dibuka 10 Agustus 2021

Kompas.com memberitakan, Minggu (1/8/2021), pemerintah Arab Saudi sempat membuka kembali kegiatan ibadah umrah untuk wisatawan mancanegara pada 10 Agustus lalu. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah Eko Hartono menuturkan, salah satu syarat bagi jemaah asal Indonesia adalah wajib karantina 14 hari di negara ketiga sebelum ke Arab Saudi.

Umroh Covid
Umat Muslim melakukan lempar jumrah dengan penerapan protokol kesehatan di Jembatan Jamarat, dalam rangkaian ibadah haji di Mina, Arab Saudi, Jumat (31/7/2020). Pelaksanaan haji yang istimewa tahun ini di tengah pandemi Covid-19 hanya diikuti sekitar 1.000 jemaah, dengan protokol kesehatan yang ketat.

Priyadi mengatakan, sepengetahuannya saat kabar itu santer diberitakan, belum ada WNI yang melaksanakan ibadah umrah. “Info yang kita dapat, untuk umrah masih harus perlu ada karantina 14 hari di negara ketiga, yang bikin umrah kita sulit direalisasikan,” ungkapnya. Menurut Priyadi, adanya karantina 14 hari sebelum tiba di Arab saudi dan ditambah karantina 8 hari sepulangnya ke Indonesia membuat total perjalanan umrah menjadi sekitar 30 hari.

Durasi ibadah yang terlalu lama membuat adanya pembengkakkan dari sisi biaya yang harus dikeluarkan untuk umrah. “Kenaikan biaya banyak banget menjadi kisaran Rp 60-70 juta. Durasi juga tidak masuk akal, 30 hari seperti haji. Maka dari itu, saya rasa belum ada yang pergi,” jelas Priyadi. Selanjutnya, hal lain yang menghalangi berjalannya ibadah umrah para WNI adalah penerima vaksin Sinovac atau Sinopharm yang wajib mendapat booster dari salah satu dari empat vaksin yang diterima Arab Saudi.

Melansir Kompas.com, Kamis, Arab Saudi empat vaksin yang diterima adalah Pfizer, AstraZeneca, Johnson & Johnson, dan Moderna. “Indonesia mayoritas yang sudah divaksin menerima Sinovac, sekarang di Indonesia, untuk boooster juga terbatas hanya untuk tenaga kesehatan. Jadi kembali lagi kita harus banyak bersabar,” ucap Priyadi.

Kemenag akan ke Arab Saudi untuk bahas umrah

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya akan segera terbang ke Arab Saudi untuk memperjelas penyelenggaraan ibadah umrah. Seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (30/8/2021), dia berharap agar kunjungannya membawa kabar baik bagi WNI yang hendak beribadah umrah. “Kami dalam waktu yang paling memungkinkan akan segera ke Arab Saudi untuk memperjelas hal ini, mudah-mudahan ada kabar baik setelah dari sana,” ungkapnya dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Senin. Terkait hal ini, Priyadi mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu dan sangat mengharapkan hasil yang memuaskan. Dia berharap, bahasan soal wajib karantina 14 hari di negara ketiga dibicarakan dalam lobi yang akan dilakukan oleh pihak Kemenag dan pemerintah Arab Saudi. “Meminta pihak Kemenag untuk terus lakukan lobi terbaiknya dalam rangka menghapus karantina 14 hari tersebut. Mengingat Indonesia, khususnya Jakarta, Covid-19 sudah landai. Mohon jadi bahan pertimbangan,” kata Priyadi. “Pelonggaran karanina 14 hari ini isu pokoknya karena sangat memberatkan dari durasi dan biaya. Harus dicari terobosan alternatifnya,” imbuhnya.

Penulis Nabilla Ramadhian | Editor Ni Nyoman Wira Widyanti